22 April 2009

HARI OTONOMI DAERAH

Peresmian daerah percontohan penerapan otonomi dengan titik berat pada Daerah Tingkat II yaitu tanggal 25 April 1995 merupakan hari bersejarah dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia dan dalam rangka memasyarakatkan serta memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah, maka berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tanggal 7 Februari 1996, bahwa tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah dan Hari Otonomi Daerah bukan merupakan hari Libur

Perjalanan Hari Otonomi Daerah sejak ditetapkannya baru diperingati secara nasional pada tanggal 25 April 2008 yang diselenggarakan di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalmantan Selatan. Bersamaan dengan acara peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2008 tersebut, telah disepakati bahwa mulai Tahun 2008 Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan agenda Tahunan yang diselenggarakan baik di Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota

Tidak ada komentar: